Nama : Rachmat Hidayat
Kelas : 4IA22
Npm : 55411706
Dosen : Rina Noviana
mata kuliah : pengantar bisnis informatika
Badan usaha merupakan
suatu organisasi yang sudah direncanakan untuk mengelola produksi yang tujuan
akhirnya mendapatkan keuntungan.
Bentuk-Bentuk Usaha di Indonesia
1. Perusahaan
perseorangan
Yaitu
perusahaan yang ditangani oleh satu orang saja tanpa bantuan orang lain, di
mana pengelolanya dapat memperoleh keuntungan secara utuh tanpa dibagi dengan
karyawannya, resiko yang diambil adalah menanggung semua beban yang dialami
kegiatan perusahaan.
Keuntungannya
:
-
Mudah dibentuk dan dibubarkan
-
Bekerja dengan sederhana
-
Tidak perlu kebijaksanaan pembagian laba
-
Pengelolaannya sederhana
Kerugiannya
:
-
Kemampuan manajemen terbatas
-
Sulit mengikuti pusatnya perkembangan
perusahaan
-
Resiko kegiatan perusahaan ditanggung
sendiri
-
Tanggung jawab tidak terbatas
2. Koperasi
Yaitu
badan hukum yang didasari berdasarkan asas-asas kekeluargaan.
Prinsipnya
koperasi :
-
Keanggotaan bersifat suka rela
-
Pengelolaan dilakukan secara demokratis
-
Pembagian sisa hasil usaha dilakukan
secara adil sebanding dengan besarnya jasa masing-masing anggota koperasi
-
Pemberian balas jasa yang terbatas
terhadap modal
-
Kemandirian
-
Keanggotaan koperasi bersifat murni
3. Firma
Yaitu
badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang atau lebih yang di mana tiap
angotanya bertanggung jawab penuh atas perusahaan.
Keuntungan
firma :
-
Prosedur pendirian relatif murah
-
Mempunyai kemampuan finansial yang lebih
besar, karena gabungan modal dari beberapa orang
-
Keputusan bersama dengan perimbangan
seluruh anggota firma sehingga keputusan-keputusan menjadi lebih baik
Kerugian
firma : utang perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi para anggota firma,
kelangsungan hidupnya tidak terjamin, karena salah seorang anggota keluar, maka
firma pun akan bubar.
4. Perseroan
Terbatas (PT)
Yaitu
badan usaha yang modalnya didapatkan dari hasil penjualan saham. Makin besar
saham, makin besar pula kedudukan seseorang sebagai pemilik perusahaan
tersebut.
Keuntungan
PT :
-
Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
-
Saham dapat diperjual belikan dengan
relatif mudah
-
Kebutuhan kapital lebih besar akan mudah
dipenuhi, sehingga memungkinkan perluasan usaha
-
Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan
lebih efisien
Kerugian
PT :
-
Biaya pendiriannya relatif mahal
-
Rahasia tidak terjamin
-
Kurangnya hubungan yang efektif antara
pemegang saham
5. Yayasan
Yaitu
badan usaha yang tidak mencari keuntungan atau laba karena sifat badan usahanya
non-profit.
6. CV
Yaitu
suatu persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang atau lebih. CV terbentuk
dengan cara meminjamkan uang, yang didirikan oleh seseorang atau lebih yang
bertanggung jawab yang bertindak sebagai pemebri pinjaman uang.
Keuntungan
CV :
-
Pendiriannya relatif mudah
-
Kemampuan untuk memperoleh kresit lebih
besar
-
Manajemen dapat diverifikasikan
-
Kesempatan untuk berkembang lebih besar
Kerugian
CV :
-
Tanggung jawab tidak terbatas
-
Kelangsungan hidup tidak terjamin
-
Sukar untuk menarik kembali investasinya
Prosedur dan Legalitas Pendirian Usaha
Dalam membangun suatu badan usaha,
perhatikan beberapa prosedur peraturan perizinan untuk mendirikan badan usaha,
seperti :
- Tahapan
pengurusan izin pendirian
Bagi
perusahaan yang mempunyai skala yang besar memiliki prinsip yang tidak boleh
dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Di
bawah ini adalah dokumen yang diperlukan sebagai berikut :
-
Tanda daftar perusahaan
-
NPWP
-
Bukti diri
Selain
itu terdapat beberapa izin lainnya yang harus dipenuhi :
-
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
dikeluarkan oleh Dep. Perdagangan
-
Surat Izin Usaha Industri (SIUI)
dikeluarkan oleh Dep. Perindustrian
-
Izin domisili
-
Izin gangguan
-
Izin mendirikan bangunan (IMB)
-
Izin dari Dep. Teknis
- Tahapan
pengesahan menjadi badan hokum
Izin
yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih
dari satu macam.
- Tahapan
penggolongan menurut bidang yang dijalani
Usaha
dikelompokkan ke dalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang
dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, setiap pengurusan izin disesuaikan
dengan department yang membawahinya.
- Tahapan
mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departement lain
Proses pendirian badan usaha ada empat,
yaitu :
- Mengadakan
rapat umum pemegang saham
- Dibuat akte
notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan
perusahaan didirikan)
- Didaftarkan
di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar
perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri (identitas pribadi) pendiri)
- Diberitahukan
dalam lembaran negara (legalitas dari kementrian kehakiman)
Surat
perjanjian kontrak
Yaitu
surat perjanjian antara dua pihak yaitu pihak pemberi tugas dengan pihak
penerima tugas sekurang-kurangnya memuat ketentuan sebagai berikut :
-
Para pihak yang menandatangani kontrak
meliputi nama, jabatan, dan alamat
-
Hak dan kewajiban para pihak yang
terikat di dalam perjanjian
-
Persyaratan dan spesifikasi teknis yang
jelas dan terinci
-
Ketentuan mengenai pemutusan kontrak
secara sepihak
-
Ketentuan mengenai perlindungan tenaga
kerja
Cara Mendapatkan Proyek TI
Tender adalah tawaran untuk mengajukan
harga, memborong pekerjaan, atau menyediakan barang yang diberikan oleh
perusahaan swasta besar atau pemerintah kepada perusahaan-perusahaan lain.
Mengikuti tender adalah salah satu cara
untuk mendapatkan kontrak bisnis dalam skala besar atau memperluas usaha .
Banyak perusahaan yang secara teratur menyelenggarakan tender. Beberapa
instansi pemerintah kini bahkan memuat semua tender dan investasi pemerintah di
media cetak agar siapapun dapat mengikutinya.
Proses tender adalah proses yang penuh
persaingan sehingga amatlah penting untuk mencantumkan penawaran yang
kompetitif di dalam proposal . Mengajukan penawaran melaluui tender tidak
memberikan jaminan keberhasilan dalam bentuk apapun. Yang penting persiapkanlah
dengan matang proposal yang ingin diajukan.
Hal-hal yang patut dipertimbangkan
sebelum menyiapkan proposal :
·
Apakah Anda memiliki kualifikasi dan
persyaratan yang dibutuhkan?
·
Apakah Anda mampu melaksanakan kontrak
tersebut sendiri atau Anda akan membutuhkan sub kontraktor lainya? Sudahkan
Anda pikirkan siapa yang akan membantu Anda jika Anda mendapatkan tender tersebut?
·
Apakah Anda memiliki cukup modal dan
Anda untuk menjalankan pekerjaan yang diminta? JIka tidak apakah Anda memiliki
fasilitas pinjaman dari Bank atau lainnya?
·
Akankah timbul konflik kepentingan
nantinya yang membuat Anda tidak bisa melakasanaan pekerjaan tersebut?
·
Apakah Anda sudah siap dari segi sumber
daya manusia, peralatan, dan sumber daya lainnya? Apakah proyek tender ini
masih dalam lingkup kemampuan Anda dari segi keahlian dan lain-lain?
·
Apakah tender ini akan menguntungkan
Anda?
·
Apakah Anda sudah mengerti betul proses
dan peraturan tender yang berlaku di perusahaan atau lembaga pemerintah yang
menawarkan tender?
·
Apakah ada syarat-syarat khusus lainnya
yang diperlukan untuk bisa mengajukan tender? Adakalanya unit usaha Anda harus
memiliki SURAT KETERANGAN TERDAFTAR (SKT) lebih dulu sebelum dapat
berpartisipasi dalam sebuah tender.
·
Carilah informasi sebanyak-banyaknya
tentang perusahaan atau badan pemerintah yang menawarkan tender dari
pihak-pihak yang pernah menjadi rekanan penyediaan barang/jasa di
perusahaan/badan pemerintah tersebut.
Berikut ini adalah tahapan umum dalam
tender yang mungkin perlu Anda ketahui adalah :
·
Tahap Pertama, undangan untuk mengikuti
tender. Umumnya, perusahaan atau vendor yang mendapat undangan tersebut adalah
mereka yang sudah biasa mengikuti tender. Dalam beberapa kasus, bisa saja
perusahaan mengundang pula perusahaan lain yang belum pernah mengikuti tender
sebelumnya.
·
Tahap kedua, penjelasan tender. Pada
tahap ini, seluruh peserta yang diundang diberi penjelasan secara terbuka
tentang proyek yang ditenderkan, cara penilaian, serta persyaratan legal dan
teknisnya. Untuk bisa masuk ke tahap berikutnya, perusahaan yang baru diundang
harus bisa memenuhi syarat legalnya, antara lain kopi akte notaris, NPWP,
laporan pajak, laporan keuangan 3 tahun terakhir, dan sebagainya.
·
Tahap ketiga adalah pengajuan proposal
teknis. Untuk proyek yang dianggap kecil nilainya, perusahaan biasanya tidak
menyaratkan biaya tender. Tetapi untuk proyek yang dianggap besar biasanya ada
biaya tender yang bisa dicairkan jika proses tender selesai.
·
Keempat, undangan presentasi proposal.
Perusahaan akan memilih dari sekian banyak yang memasukkan, mana yang akan
dipanggil untuk presentasi berdasarkan penilaian proposal teknis.
·
Tahap kelima, presentasi proposal.
Masing-masing perusahaan atau vendor diberi kesempatan untuk melakukan
presentasi di hadapan tim penilai. Pada tahap ini biasanya peserta tender sudah
diwajibkan memberikan bank garansi (yang bisa diterbitkan oleh bank atau
asuransi). Bank garansi ini boleh juga disebut sebagai perjanjian. Isinya
adalah garansi kalau proyek tidak bisa diselesaikan maka uang yang ditaruh di
bank garansi akan menjadi hak milik pemberi tender dan tidak bisa dicairkan
oleh vendor.
·
Tahap keenam adalah pengumuman hasil presentasi.
Pada tahap ini diumumkan hasil presentasi masing-masing perusahaan. Yang lolos
tahap ini akan diundang dalam tahap berikutnya, yakni auction dengan memasukkan
harga.
·
Tahap terakhir, auction. Inilah
kesempatan perusahaan pemberi tender untuk mencari pemenang dengan solusi
paling bagus dengan harga paling bagus. Pemenang auction inilah yang secara
resmi ditunjuk sebagai pemenang tender. Pada tahap ini baru muncul agreement
untuk pelaksaan proyek, yang terdiri dari beberapa hal. Biasanya soal garansi,
pernyataan bahwa harganya normal, dan persyaratan sejenisnya.
Hal-hal yang perlu di perhatikan untuk
menang tender adalah :
·
Anda harus memiliki perusahaan yang
legal (memiliki Akta Perusahaan, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin
Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)..) Jika belum punya,
segeralah mengurusnya. Tanpa itu, jangan harap Anda bisa ikut tender.
·
Cari informasi sebanyak mungkin tentang
pengadaan barang di media massa, bisa melalui koran seperti Media Indonesia,
Koran Nasional lainnya, Koran Daerah yang terbit di satu Provinsi maupun
melalui internet pada portal e-procurement milik pemerintah daerah, atau datang
ke lembaga/instansi yang bersangkutan.
·
Ajukan penawaran dengan harga yang
pantas untuk barang dan jasa yang diminta secara berkualitas. Perhatikan
garansi, layanan purna jual dan item-item pekerjaan yang diminta. Periksa dalam
dokumen lelang untuk mengetahui methode penilaian dokumen yang akan dilakukan
oleh Panitia Pelelangan. Anda harus memahaminya untuk memenangi tender
tersebut.
·
Telitilah dalam mengisi dokumen
penawaran. Periksa instruksi-instruksi yang diberikan dalam dokumen lelang.
Jangan merubah setiap deskripsi yang telah ditentukan dalam dokumen tersebut.
Atau Anda pasti kalah tender.
·
Hindari main curang. Apalagi KKN dengan
Panitia Pelelangan. Bermainlah secara fair. Jangan paksakan ambil untung
banyak, tapi malah buntung. Biar untung sedikit, yang penting halal.
·
Hindarilah upaya mengintimidasi peserta
tender lainnya. Apalagi mengintimidasi Panitia Pelelangan. Bagaimanapun Anda
sedang menengadahkan tangan. Berlaku sopan akan lebih banyak menimbulkan
simpati.
·
Jika Anda sudah menang tender, berikan
barang dan jasa yang sesuai dengan yang Anda tawarkan. Jangan pernah mengganti
dengan barang lain yang berbeda kualitas, type, jenis, jumlah yang tidak sesuai
dengan dokumen penawaran maupun dokumen kontrak yang telah Anda buat. Karena
itu berarti Anda curang. Blacklist menanti Anda.
·
Carilah pemasok, pabrik pemasok barang
sesuai kebutuhan yang dapat dipercaya dan berpengalaman. Kalau punya workshop
sendiri itu lebih bagus. Asal bisa dibuktikan.